Ambil nomor antrian kunjungan narapidana dan tahanan
secara digital, mudah, dan tanpa antre panjang.
Isi formulir sesuai identitas asli. Nomor antrian dibuat otomatis.
Panduan penggunaan sistem antrian
Kunjungan besuk narapidana atau tahanan di Lapas Kelas IIB Biak.
Dibuat otomatis dengan format A-001, A-002, dst. per tanggal kunjungan.
Satu NIK hanya dapat mengambil 1 nomor antrian per hari. Berlaku untuk hari kunjungan yang sama.
Tiket dilengkapi QR Code unik yang hanya dapat divalidasi oleh admin yang telah login ke sistem.
KTP/identitas pengunjung wajib diunggah. Pengunjung Tahanan wajib melampirkan surat izin dari Kejaksaan/Kepolisian.